EKSAMINASI PEJABAT KEPANITERAAN PADA LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2026
EKSAMINASI PEJABAT KEPANITERAAN PADA LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2026
Sehubungan dengan Pengumuman Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan
Tata Usaha Negara Nomor 1/DJMT/KP.1.1/I/2026 tentang Uji Kepatutan dan Kelayakan Pejabat
Kepaniteraan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2026, Pengumuman
Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor
33/DJMT/PENG.KP.1.1/I/2026 tentang Penundaan Pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan
Pejabat Kepaniteraan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2026, dalam
rangka kebutuhan organisasi dan pengimplementasian sistem merit dalam manajemen aparatur
Pejabat Kepaniteraan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, maka Direktorat Jenderal Badan
Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan Eksaminasi Pejabat
Kepaniteraan pada lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2026.
surat pengumuman terlampir

