Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang melaksanakan Pengawasan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang melaksanakan Pengawasan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi

Jambi, Rabu (19/11/2025)
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang melaksanakan Pengawasan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi. Kegiatan Pengawasan dilakukan secara bersamaan dengan Kegiatan Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi pada tanggal 19 November 2025 sampai dengan 21 November 2025 dengan susunan tim Pengawasan sebagai berikut:
1. Wakil Ketua, Bapak Budhi Hasrul, S.H., sebagai Ketua Tim Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara,
2. Hakim Tinggi, Bapak Herman Baeha, S.H., M.H., sebagai Ketua Tim Pengawasan Reguler
3. Hakim Tinggi, Bapak Sutiyono, S.H., M.H., sebagai Anggota Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara,
4. Hakim Tinggi, Bapak Husein Amin Effendi, S.H., M.H., sebagai Anggota Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara,
5. Panitera, Ibu Rahma Kurnia Fitri, S.H., M.H., sebagai Anggota Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara dan tim Pengawasan Reguler,
6. Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Ibu Yurista, S.Sos., sebagai Anggota Tim Pengawasan Reguler,
7. Juru Sita Pengganti, Ade Kurniawan, S.E., sebagai sebagai Anggota Tim Pengawasan Reguler,
8. Penata Layanan Operasional, Aprilia Berlianda, S.M., sebagai Anggota Tim Pengawasan Reguler,
9. PPNPN Risky Usnarto, S.H., sebagai Anggota Tim Pengawasan Reguler.
Bertempat di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi pada 19 November 2025, dilaksanakan rapat pembukaan (opening meeting) Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara dan pengawasan reguler pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, rapat dibuka dengan sambutan Ketua Tata Usaha Negara Jambi Bapak Dr. Eko Yulianto, S.H., M.H., dalam sambutannya, beliau memberikan gambaran umum terkait kondisi Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi. Hadir dalam rapat ini Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan ASN pada Pengadillan Tata Usaha Negara Jambi.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari yang mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Bapak Budhi Hasrul, S.H., sekaligus membuka pelaksanaan pengawasan.
Maksud dan tujuan dilakukan kegiatan pengawasan ini adalah untuk mengetahui program kerja dan capaian target yang telah dilaksanakan atau belum tercapai. Kegiatan pengawasan reguler dilakukan dengan metode pemeriksaan dokumen, wawancara, observasi, serta pemeriksaan fisik.
Pengadilan Bermartabat,
Negara Berdaulat.
Tim Redaksi PTTUN Palembang
