SOSIALISASI MITIGASI KEBAKARAN
SOSIALISASI MITIGASI KEBAKARAN

Palembang, Rabu (14/1/2026)
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mitigasi Kebakaran bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan seluruh pegawai dalam menghadapi potensi kebakaran di lingkungan perkantoran, termasuk pengenalan dan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta penerapan prosedur evakuasi darurat.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Ruang Sidang Indroharto, S.H., yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Bapak Budhi Hasrul, S.H., para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, staf pelaksana, PPPK, serta tim keamanan (security). Dalam kesempatan ini, peserta mendapatkan pengetahuan praktis dan simulasi penggunaan APAR, serta arahan langsung dari petugas pemadam kebakaran mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang efektif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan tertib, sekaligus menegaskan pentingnya integritas, disiplin, dan kepedulian terhadap keselamatan kerja di seluruh jajaran pegawai.
Pengadilan Bermartabat,
Negara Berdaulat.
Tim Redaksi PTTUN Palembang
