top banner pttun 3

Jadwal Sidang

[SOSIALISASI REGISTER PERKARA DAN JURNAL KEUANGAN PERKARA SECARA ELEKTRONIK (E-REGISTER)]

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 259

[SOSIALISASI REGISTER PERKARA DAN JURNAL KEUANGAN PERKARA SECARA ELEKTRONIK (E-REGISTER)]

register

Palembang, Kamis (08/1/2026)
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Register Perkara dan Jurnal Keuangan Perkara Secara Elektronik (e-register) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Bapak Budhi Hasrul, S.H., sebagai bentuk dukungan pimpinan terhadap peningkatan kualitas administrasi perkara berbasis elektronik. Turut mengikuti kegiatan ini Panitera, Panitera Muda Perkara, serta Petugas Meja I dan Meja II dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta memperoleh pemahaman terkait mekanisme penerapan register perkara dan jurnal keuangan perkara secara elektronik, yang diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan perkara di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam mendorong transformasi digital peradilan yang modern dan berintegritas.

Pengadilan Bermartabat,
Negara Berdaulat.

Tim Redaksi PTTUN Palembang

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang

Jalan Sapta Pesona, Kecamatan Silaberanti, Komplek Jakabaring Sport City, Seberang Ulu I (Disamping Poltekpar Palembang), Kota Palembang, Sumatera Selatan 30267

Whatsapp : 0852-1233-2955

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

berakhlak