MONITORING DAN EVALUASI POSBAKUM TRIWULAN IV PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA PALEMBANG
MONITORING DAN EVALUASI POSBAKUM TRIWULAN IV PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA PALEMBANG

Palembang, Selasa (30/12/2025)
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Triwulan IV yang bertempat di Ruang Sidang 2 (dua) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk pengawasan dan penilaian terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Bapak A. Syaifullah, S.H., serta diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, dan pihak pemberi layanan Posbakum. Dalam kegiatan ini dilakukan pembahasan menyeluruh terkait pelaksanaan, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi selama Triwulan IV.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi, pelaksanaan layanan Posbakum pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dinilai telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan Posbakum yang dilaksanakan oleh LBH KAI Peduli Bangsa telah memenuhi target yang ditetapkan oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, dengan jumlah layanan yang berhasil dicapai sebanyak 59 layanan, sesuai dengan angka target yang telah direncanakan.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan kualitas pelayanan Posbakum di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu memberikan akses keadilan yang optimal, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Pengadilan Bermartabat,
Negara Berdaulat.
Tim Redaksi PTTUN Palembang
