Palembang, Kamis - 06 Februari 2025
Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI melakukan Pemeriksaan Reguler di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang pada tanggal 03 Februari 2025 sampai dengan 07 Februari 2025. Ruang lingkup Pemeriksaan Reguler yang di lakukan oleh TIM Badan Pengawas Mahkamah Agung RI meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum. Adapun TIM pemeriksa yang melakukan pemeriksaan reguler di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang adalah sebagai berikut :
- Mustamar (Ispektur Wilayah III) sebagai Ketua
- Tri Joko Sutikno (Hakim Yustisial) sebagai Anggota
- Imam Purnomo (Auditor Madya) sebagai Anggota
- Betty Kurnianingtyas (Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Pelaporan) sebagai Sekretaris
- Renatha Arini (Analis Tata Usaha/Operator Penata) sebagai Anggota
Tim pemeriksa menyampaikan beberapa hasil temuan dari pemeriksaan yisang telah dilaksanakan dari tanggal 03 Februari 2025 sampai dengan 07 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Tarakan. Selain itu disampaikan pula arahan serta rekomendasi penyelesaian masalah atas temuan-temuan tersebut.
Kegiatan Pengawasan Reguler ini ditutup dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari Ketua Tim Pemeriksa yaitu Inspektur Wilayah III Bapak Mustamar kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Bapak AK SetIyono.
Pemeriksaan Reguler kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja seluruh Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.