Palembang, Kamis - 23 Januari 2025
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang mengadakan Rapat Koordinasi Pendampingan Penyusunan LKjIP sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.
Rapat yang di buka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Bapak A. Syaifullah, S.H. turut di hadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Bapak AK. Setiyono, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Bapak Irhamto, S.H. dan Ibu Susilowati Siahaan, S.H., M.H. selaku Tim Pereviu LKjIP, Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Ibu Rahma Kurnia Fitri, S.H., M.H., PLT Sekretaris Ibu Ressy Mirliana Sari S.H., M.H. dan Kabag. Perencanaan dan Kepegawaian Ibu Yurista Sukmah, S.Sos. dan seluruh TIM Penyusun LKjIP, serta dihadiri oleh satker sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang yang diwakili oleh Panitera, Kasubbag. PTIP dan Operator SAKIP.
Adapun Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Bapak Dhika Hafizh Pratama (Kasubbag. Akuntabilitas Biro Perencanaan dan Organisasi BUA), Ibu Yovi Silfani (Kasubbag. Pelaporan pada BUA), Ibu Rina Alprini (Perencana Ahli Muda pada BUA) dan Ibu Iva Fairouz Afrinadya (Auditor Ahli Madya) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Kegiatan rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas Laporan Kinerja Satuan Kerja serta meningkatkan Kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja sesuai dengan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2049/SEK/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Sebelum menutup rapat, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang untuk memastikan kebenaran data yang diberikan dan berharap nilai LKjIP ditahun 2025 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
#pttun_palembang
#ditjenbadilmiltun
#mahkamahagungri