top banner pttun 3

Jadwal Sidang

Ditulis oleh Gebriela Ramadanti on . Dilihat: 22

 

WhatsApp_Image_2024-09-14_at_22.15.30_3.jpeg

WhatsApp_Image_2024-09-14_at_22.15.30_1.jpeg

WhatsApp_Image_2024-09-14_at_22.15.30.jpeg

 

Palembang, Rabu - 18 September 2024

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Bapak Kamer Togatorop, S.H., M.A.P. mengikuti acara kegiatan Pembinaan tentang Peran Pengawasan dan Pembinaan Pimpinan dalam Meningkatkan Profesionalisme Hakim dan Aparatur Pengadilan di Lingkungan Peradilan TUN Tahun 2024 pada tanggal 13 September 2024 sampai dengan 15 September 2024, bertempat di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta. Kegiatan tersebut juga diikuti seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara seluruh Indonesia, Hakim Yustisial Kepaniteraan RI dan Hakim PTUN Yogyakarta. Pimpinan mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sehingga dapat meningkatkan profesionalisme hakim dan aparatur peradilan sehingga dapat mewujudkan peradilan yang bermartabat, modern dan profesional. Setelah pembinaan, acara selanjutnya Pembekalan Table Manner serta Pengumuman Pemenang Lomba Pelayanan Peradilan yang dilaksanakan oleh Dirjen Badilmiltun untuk meningkatkan pelayanan publik pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap Masyarakat Pengguna Layanan Peradilan. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang mendapatkan Penghargaan berupa "Pelaporan Perkara Pengadilan pada Pengadilan Tingkat Banding Terbaik" di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2024.

#pelayananprima
#pttun_palembang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilmiltun

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang

Jalan Sapta Pesona, Kecamatan Silaberanti, Komplek Jakabaring Sport City, Seberang Ulu I (Disamping Poltekpar Palembang), Kota Palembang, Sumatera Selatan 30267

Whatsapp : 0852-1233-2955

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

berakhlak